RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, SELUMA - Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah. Saat ini, pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online melalui kanal Qris dan mesin EDC yang tersedia di Kantor Pelayanan Bapenda Kabupaten Seluma.
" Kedepannya dalam optimalisasi pelayanan pajak daerah Kabupaten Seluma sudah bisa dibayarkan melalui kanal Qris dan mesin EDC yang tersedia di Kantor Pelayanan Bapenda Kabupaten Seluma," sampai Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Seluma, Yulian Sulestri ,SE,kemarin.
Sebelumnya, pajak dan retribusi daerah dibayarkan melalu kanal teler, ATM dan Mobile Banking. EDC singkatan dari Electronic Data Capture merupakan perangkat pembayaran modern yang memudahkan transaksi keuangan.
BACA JUGA:Inovasi Puskesmas Kayu Kunyit, Starla Proiap Turun Dari Taxsi
BACA JUGA:Karang Taruna Pemdes Suka Negeri Laksanakan Turnamen Cup Air Nipis ke 23