RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, ARGA MAKMUR - Unit Pidum dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Andhika Rizkiawan Ramadhan, S.Tr.K telah melakukan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan pada hari Jumat, 24 Mei 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
Terduga pelaku berinisial KY (45), adik kandung korban, warga Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara diamankan atas laporan Mis (31) yang mana terduga pelaku dilaporkan telah melakukan penembakan kepada korban HJ (62) yang tak lain adalah kakak kandung pelaku sendiri warga Desa Kuro Tidur, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kanit Pidum IPDA Andhika Rizkiawan Ramadhan, S.Tr.K mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024 pagi sekitar pukul 08.30 WIB dirumah korban.
"Peristiwa ini terjadi dirumah korban. Saat itu korban sedang duduk minum kopi. Kemudian, terduga pelaku datang menanyakan pasal ayam dan anjingnya mati. Diduga tidak puas dengan jawaban korban, pelaku kelap mata dan mengarahkan senapan angin laras panjang langsung menembak korban," kata Kanit.
Lanjut Kanit menerangkan, ketika itu, pelapor yang merupakan menantu korban langsung berteriak minta pertolongan. Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit yang berada di Arga Makmur. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Segera Gelar Job Fair, Peluang Emas bagi Pencari Kerja
BACA JUGA:660 PPS di Bengkulu Utara Dilantik Untuk Pilkada 2024
BACA JUGA: DPRD Ingatkan Pemprov Bengkulu & Pemkab Bengkulu Utara Soal Jalan
"Korban dibantu warga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti 1 (Satu) buah senapan angin laras panjang merk MG DUKILL, warna coklat telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Utara," terang Kanit.