Gusnan: Jangan Lapor ke FB, Tidak Nyambung Itu
RADAR BENGKULU, MANNA - Sehubungan masih banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan bantuan sosial (Bansos) yang diduga tidak tepat sasaran.
Padahal sudah ada peraturan Kementrian Sosial nomor 150 tahun 2022 tentang mekanisme yang layak menerima dengan kreteria tertentu. Salah satunya berdasarkan rapat validasi dan verifikasi yang dilakukan Pemerintah Desa dimasukkan dalam aplikasi SIKS - NG.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM menanggapi hal ini terjadi karena adanya ketidak jujuran oknum saat melakukan ataupun penginputan data kedalam aplikasi SIKS-NG. Untuk mengatasi hal itu masyarakat secara pribadi bisa melaporkan langsung kedalam aplikasi CEK Bansos.
"Bagi masyarakat yang memiliki Handpone Adroid bisa mendown load CEK Bansos, setelah itu bisa melaporkan secara mandiri terkait apakah masyarakat tersebut layak atau tidak menerima Bansos, dengan mengirimkan identitas penerima ataupun yang tidak berhak menerima serta foto rumahnya kedalam aplikasi,"kata Gusnan dirumah dinasnnya Jumat(10/11).
Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial akan melakukan pengecekan langsung terhadap laporan yang disampaikan, apakah benar atau tidak laporan tersebut. Kalau nantinya terbukti penerima Bansos tersebut tidak layak lagi menerima maka ditindaklanjuti dengan pencoretan ataupun pengeluaran langsung dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTSK)
Bagi masyarakat yang layak tetapi tidak menerima Bansos, maka akan dimasukkan kedalam penerima Bansos melalui cek Bansos yang mana nantinya juga berdasarkan dari hasil musyawarah Pemerintah Desa.
"Pengecekan ini bisa dilakukan dengan mandiri, siapapun bisa melaporkan. Jangan hanya melaporkan kejadian yang terjadi didalam media sosial (Facebook) hal itu tidak nyambung. Untuk itu kami berharap bagi yang memahami kecanggihan adroid mari kita saling membantu masyarakat yang ada disekeliling kita agar bantuan yang tersalurkan tepat sasaran," pungkas Gusnan.(afa)