RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, BATIK NAU - Pemerintah Desa (Pemdes) Sekiau, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) prapelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik tahun anggaran 2024, Kamis, 16 Mei 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa Sekiau Azuar Effendi yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, Camat diwakili Kasi PMD, Nur Khotimah, S. IP, Kasi Trantib, Tri Yistri, Pendamping Desa, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Adapun kegiatan di tahap 1 tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan titik nol oleh Pemdes Sekiau dalam kesempatan ini, yakni penyekrapan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 700 meter.
"Hari ini kita prapelaksananaan dilaniutkan penentuan titik nol untuk awali pekerjaan pembangunan tahun anggaran 2024, yakni penyekrapan JUT sepanjang 700 meter. Selain itu di tahap 1 ini juga kita telah menyalurkan BLT DD kepada 13 KPM untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Selanjutnya masih di tahap 1 juga ada ketahanan pangan penyaluran bibit kambing kepada 85 KK yang masing-masing KK mendapatkan 1 ekor kambing," terang Kades.
Sementara itu Camat Batik Nau, Alamsyah, SE yang diwakili oleh Kasi PMD, Nur Khotimah, S. IP dalam kesempatan ini menegaskan kepada Pemdes agar melakukan pekerjaan sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Workshop dan Pendampingan Pelatihan Tata Kelola Keuangan PPK BLUD BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Terus Matangkan Persiapan MTQ ke XXXVI Tingkat Provinsi BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Kebut Selesaikan Belasan Raperda"Pemdes melalui TPK kerjakan pembangunan sesuai juknis dan aturan yang berlaku. Ikuti RAB yang ada. Kemudian BPD dan masyarakat jika mendapatkan pekerjaan yang tidak sesuai, harap segera dikonsultasikan dan ditegur. Jangan sampai setelah pekerjaan nanti baru ada ini dan itu," jelasnya.