RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, ARGA MAKMUR - Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, mengikuti kegiatan rapat koordinasi sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi kepada seluruh kepala daerah se – Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Ballroom Mercure Hotel, Selasa, 7 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto menyampaikan, melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat membentuk sinergi yang kuat antar kepala daerah dalam memecahkan tantangan yang bisa menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah masing – masing.
“Tujuan kita adalah membentuk sinergi yang kuat antar kepala daerah dalam memecahkan tantangan yang rawan menimbulkan tindak pidana korupsi di daerahnya masing – masing,”ucapnya.
Edi Suryanto juga menambahkan pesan kepada seluruh kepala daerah untuk membuat surat edaran kepada seluruh jajaran yang melakukan pelayanan publik agar tidak melakukan aksi pungutan dalam bentuk apapun selama melaksanakan tugasnya.
“Lagi – lagi harus kita ingatkan kepada para Bupati dan Walikota, bila perlu buat surat edaran kepada seluruh jajaran yang bertindak sebagai pelayan publik agar tidak melakukan aksi pungutan dalam bentuk apapun selama bertugas,”tambahnya.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Kembali Raih Opini WTP, Tujuh Kali Berturut-turut
BACA JUGA:Bupati Mian Sambut Tim Verifikasi Lapangan Nominasi Role Model TPMB Tingkat Nasional
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Terus Matangkan Persiapan Pelaksanaan MTQ ke XXXVI
Sementara itu Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian mengatakan, kegiatan ini sangat baik. Dirinya juga mengatakan, dengan hasil rakor ini akan menegaskan ke seluruh jajaran yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kegiatan ini tentunya sangat baik. Kita akan lebih ketatkan kepada seluruh jajaran, terkhusus di Kabupaten Bengkulu Utara agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.