RADARBENGKULU.bacakoran.co - DPRD Bengkulu Utara meminta kepada pihak Pemkab Bengkulu Utara agar terus mempertahankan 'Budaya' WTP yang didapatkan Pemkab Bengkulu Utara beruntun pada tujuh tahun terakhir.
DPRD memiliki fungsi yang melekat yang terkait dengan pelaksanaan pemerintahan, yaitu fungsi pengawasan.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH menegaskan, pihak DPRD Bengkulu Utara akan terus bersifat kritis dalam pelaksanaan anggaran.
Terutama ada keluhan-keluhan masyarakat yang terkait dengan pelaksanaan anggaran.
Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bentuk pencegahan terjadinya penyimpangan.
Hal ini juga sangat penting dimaksimalkan, sehingga bisa menjadi sebagai salah satu aspek pencegahan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Maka fungsi DPRD dalam pengawasan juga akan terus dimaksimalkan,” ujar Sonti.
BACA JUGA:Harga HP Realme C65 di Indonesia, Modul Kamera Mirip Samsung Galaxy S22
BACA JUGA:SMKN 6 Bengkulu Utara Bagikan Tanda Kelulusan Sekaligus Pelepasan Siswa Kelas XII
DPRD terus bersifat kritis dalam pelaksanaan anggaran. Terutama ada keluhan-keluhan masyarakat yang terkait dengan pelaksanaan anggaran.
Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bentuk pencegahan terjadinya penyimpangan.
“Terutama jika itu pelaksanaan pekerjaan fisik, maka jika memang ada informasi yang didapatkan DPRD, kita tidak segan-segan memanggil OPD terkait,” terangnya.
Ia mengakui, jika dalam pelaksanaan pekerjaan fisik OPD harus benar-benar melakukan pengawasan ketat. Termasuk pengawasan yang dilakukan DPRD Bengkulu Utara.
Ia menerangkan hal ini sebagai bentuk pencegahan yang harus dilakukan semua pihak agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.