Armansyah melanjutkan, Partai Gerindra terbuka bagi siapapun kandidat yang berminat mendapat rekomendasi pengusungan. Kandidat-kandidat yang potensial dan memiliki basis jelas tentu akan menjadi pertimbangan partai dalam menentukan siapa yang akan diusung.
"Gerindra terbuka. Termasuk siap menyambut kandidat yang didukung forum Kades," demikian Arman.
Ketua Tim Lima DPC Gerindra, Damsir, SH menambahkan, kepada kandidat bakal calon Bupati yang didukung forum Kades agar melengkapi berkas yang disyaratkan paling lambat tanggal 27 Mei 2024.
BACA JUGA:History Talk dan Afternoon Tea, Peringati Sejarah 200 Traktat London
BACA JUGA:Minim Anggaran, Jamaah Calon Haji Seluma Berangkat Tanpa Uang Saku
"Kemudian, Gerindra mendapat 3 kursi DPRD pada Pemilu lalu. Tentu Gerindra harus berkoalisi dengan Parpol lain untuk dapat mengusung 1 Paslon. Dimana syarat minimal itu 5 kursi DPRD. Proses masih terus mengalir, namun butuh dimatangkan," singkat Damsir. (sam)