Dibuka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni di Kabupaten Kaura

Kamis 02 May 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Syariah m

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, KAUR - Kerjasama yang sudah lama dibangun oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2024 telah membuka secara resmi Pendaftaran calon taruna dan taruni di Kabupaten Kaur di fasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan. 

    Yang ingin mendaftar Beasiswa Pentaru di Politeknik Ahli Usaha Perikanan AUP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2024. 

     Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Misralman  SP mengatakan, pendaftaran Pentaru 2025 itu dialkukan secara online, dimana pendaftaran telah dibuka sejak 1 April 2024 -31 Mei 2024 pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kaur bekerja sama dengan KKP memfasilitasi bagi peserta yang kesulitan untuk mendaftar, agar pendaftar tidak terjadi kendala atau kekeliruan.

    "Pendaftaran itu secara online cuman kita karena ada kerjasama dengan KKP kita mengharapkan jangan sampai mereka yang mendaftar berminat daftar Ini mendapat kendala ya kita memandu mereka yang kesulitan, karena ia mendaftar itu secara online,"jelasnya.

    Misralman menambahkan, saat ini total peserta yang sudah mengajukan lamaran secara online sebanyak 155 orang yang telah mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam seleksi masuk Pentaru ini, senin (29/4/2024). 

BACA JUGA:Segera, Bawaslu Kabupaten Kaur Buka Pendaftaran Tahap Kedua Panwascam

BACA JUGA:Paripurna, Bupati Sampaikan LKPJ APBD Kaur Tahun 2023 Dengan Realisasi Mencapai 99,97 %

BACA JUGA:Ini 7 Desa di Kaur Belum Mengajukan Pencairan DD dan ADD Tahap Pertama

     "Pada tahun 2024 ini jumlah pendaftar jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu. Tingginya minat para pendaftar ini tak luput dari penerimaan di tahun lalu karena memang sekolah kedinasan itu tidak memungut uang sepeserpun kepada calon tarunanya," jelasnya 

     Dikatakannya, mekanisme pendaftaran calon peserta juga wajib menyerahkan foto copy kartu orang tua sebagai pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang mana sebagai syarat wajib untuk ikut program KKP tersebut. 

     "Pelaku usaha yang berkaitan dengan kegiatan perikanan bisa saja anak nelayan, anak pedagang ikan maupun pengelolaan ikan," tutupnya. 

Kategori :