RADAR BENGKULU - Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) semakin mendekati tahapannya, dengan diperkirakan pengumuman pembukaan baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diumumkan pada bulan Mei mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto telah mengonfirmasi hal ini, mengutip sumber dari media nasional.
Gunawan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai mengusulkan jenis formasi kepada BKN RI dalam menunggu pengumuman resmi.
Sebelumnya, pada 14 Maret 2024, Pemprov Bengkulu telah menerima kuota formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) yang akan digunakan untuk perekrutan CASN.
BACA JUGA:Ini Dia Tips Membuat Kentang Panggang agar Lezat dan Nikmat
BACA JUGA:ASN Harus Kembali Bekerja, Tambah Libur Sanksi Menanti
"Saat ini tahap proses pengusulan atau input data jenis formasi apa yg dibutuhkan untuk mendapat persetujuan," ujar Gunawan, Senin 15 April 2024.
Meskipun terdapat isu bahwa pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilakukan akhir Mei, Gunawan menegaskan bahwa masyarakat harus menunggu pengumuman resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Gunawan juga menekankan bahwa jenis formasi akan diumumkan setelah mendapat persetujuan dari MenPAN RB, dan Pemprov Bengkulu akan melaksanakan pengadaan seleksi sesuai dengan juknis yang diserahkan oleh pusat.
BACA JUGA:Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Provinsi Bengkulu Tunggu Berkas 40 Pendaftar
BACA JUGA:Wisata Pantai Laguna Samudera jadi Favorit Tempat Liburan Keluarga
"Ketika itu baru penyerahan secara global saja. Belum dengan jenis formasi," tutur Gunawan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP., MM meminta agar pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK dilakukan secara transparan untuk menghindari kegaduhan dan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Dia juga meminta agar Pemda memberikan penjelasan rinci dan detail mengenai formasi yang akan disiapkan serta menjamin agar tenaga honorer atau THL yang tidak lulus seleksi dapat diakomodir kembali bertugas di instansinya masing-masing.
Belajar dari pengalaman yang sudah ada diantaranya satu formasi yang diikuti oleh salah seorang peserta dan dia dinyatakan lulus. Tetapi pada akhirnya tidak bisa diterima. Ini jangan sampai terulang kembali," terangnya.