RADAR BENGKULU MANNA - Para ASN di Pemkab Bengkulu Selatan menanti pencairan TPP sebelum hari raya Idul Fitri tahun 2024.
Informasi didapat wartawan, saat ini draft tinggal menunggu rekomendasi dari Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah. Setelah itu pihak pemkab akan menaikkan draf Surat Keputusan (SK) yang nantinya ditanda tangani Bupati Bengkulu Selatan.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Suwito, S.Sos.MM mengatakan mengapa SK ini belum dinaikan ke Bupati karena masih menunggu rekomendasi. Jangan sampai draft sudah dinaikkan ke Bupati ada catatan yang diberikan oleh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah.
"Karena SK Bupati tersebut tidak bisa sembarangan kita mencabutnya, semuanya masih harus ada proses. Kalau kita naikkan terlebih dahulu nanti prosesnya akan lebih panjang lagi dalam pencairan TPP. Karena nantinya isi dari SK akan kita cantumkan catatan sesuai dengan hasil rekomendasi. Itulah nanti yang menjadi acuan kita dalam pembagian TTP selanjutnya sampai akhir tahun," papar Suwito diruangannya Senin (01/04).
Rekomendasi nantinya, terkait apakah setuju apa tidak terkait usulan yang sudah disampaikan, kemungkinan ada besaran TPP yang tidak sesuai dengan Permendagri dan itu pihaknya belum mengetahui. Intinya pihaknya akan terus berusaha agar dalam satu dua hari ini rekomendasi itu sudah diterima.
BACA JUGA:Kasus DBD di Kaur Mengganas, 70 Warga Terjangkit
BACA JUGA:Besi Jembatan Sudah Banyak Hilang, Tiga Tahun Selalu Diusulkan Perbaikan
Hal itu juga menjadi alasan TPP belum bisa dicairkan, karena pihaknya belum berani menaikkan draft SK tersebut ke Bupati. Agar nantinya tidak kerja berulang intinya diselesaikan satu - persatu. Untuk itu bagi seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan diharapkan bisa bersabar. Insallah akan dicairkan sebelum lebaran ini.
"Saat ini kita masih terus melakukan rekomendasi kepada pihak Kemendagri, apalagi hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk pencairan kita masih optimis dibawah lebaran ini atau posisinya dibawah tanggal 5 April masih bisa terkejar dan TPP bisa dicairkan," pungkas Suwito.