RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Kabupaten Bengkulu Utara merupakan satu satunya Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang memiliki Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi.
Saat ini UKK Imigrasi Bengkulu Utara yang berada di Kecamatan Ketahun telah resmi beroperasi sejak diresmikan langsung oleh Bupati Ir. H. Mian pada bulan Juli 2023 .
Dengan adanya UKK Imigrasi ini memudahkan bagi warga masyarakat, khusus Kabupaten Bengkulu Utara dan masyarakat Kabupaten sekitarnya saat ini tak perlu jauh-jauh ke Bengkulu lagi untuk kepengurusan pembuatan paspor dan urusan tenaga kerja asing. Hal ini bisa diurus di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten Bengkulu Utara yang terletak di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun.
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian saat meresmikan UKK Imigrasi beberapa bulan lalu mengatakan, UKK Imigrasi di Bengkulu Utara ini merupakan satu-satunya di Kabupaten dalam Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Tetap Kuat
BACA JUGA:Bengkulu Raih 13 Medali dan Tiket PON Aceh
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara Sutrino, S. Pd mengatakan, dengan adanya UKK Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara ini dirinya mengharapkan agar masyarakat dapat memaksimalkannya.
"Bagi masyarakat, terkhusus warga Kabupaten Bengkulu Utara dan masyarakat Kabupaten tetangga yang ingin mengurus pembuatan paspor dan urusan tenaga kerja asing silahkan datang dan kunjungi langsung UKK Imigrasi yang berada di Kecamatan Ketahun, yang mana tentunya dapat memangkas jarak dan waktu dari pada langsung ke kantor pusat di Bengkulu," ujar Kadis. (bri)