4 Bulan Usai Pengumuman, PPPK Belum juga Terima NIP

Kamis 07 Mar 2024 - 20:33 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Syariah muhammadin

Keterlambatan dalam penerbitan NIP PPPK ini telah menyebabkan ketidakpastian bagi para CASN PPPK, terutama dalam hal penempatan di lingkungan kerja. 

Gunawan Suryadi menjelaskan bahwa penempatan ASN PPPK di lingkungan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan disesuaikan dengan Analisis Beban Kerja (ABK) di masing-masing satuan pendidikan.

"Untuk tenaga pendidik belum ditentukan penempatan, sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud. Karena kadang-kadang ada honorer yang diupayakan penempatan pada sekolah asal, tetapi kalau ABK tidak tersedia, maka akan ditempatkan pada sekolah yang membutuhkan." 

Hal ini berarti bahwa para honorer yang sebelumnya bekerja di sekolah tertentu tidak dapat dipastikan akan ditempatkan kembali di sekolah asalnya. Penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan ABK di masing-masing sekolah. Jika ABK sudah terpenuhi, maka ASN PPPK akan ditempatkan pada sekolah yang membutuhkan.

BACA JUGA:Sepanjang Bulan Suci Ramadan Kebutuhan BBM di Bengkulu Dipastikan Aman

BACA JUGA:Pemilik Zodiak Pisces Sangat Cocok Nonton 3 Film Ini

Meskipun demikian, Gunawan Suryadi menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menentukan penempatan para ASN PPPK secara tepat. 

"Upaya akan dilakukan untuk memastikan bahwa penempatan dilakukan secara adil dan sesuai dengan kebutuhan serta kapasitas masing-masing sekolah." 

Data kelulusan PPPK tahun 2023 di Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa sebanyak 678 orang telah lulus. Dengan rincian, 616 orang Tenaga Fungsional Guru, 55 orang Tenaga Kesehatan, dan 7 orang Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian. Namun, hingga saat ini, para lulusan masih harus menunggu kejelasan mengenai penerbitan NIP untuk dapat memulai tugas mereka sebagai ASN PPPK. 

Kategori :