RBI, ARGA MAKMUR - Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu, kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK perwakilan Provinsi Bengkulu. Senin 4 Maret 2024.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. M. Ap menyampaikan Pemkab Bengkulu Utara menyatakan bahwasanya LKPD tersebut dapat di pertanggungjawabkan secara keseluruhan dengan harapan Bengkulu Utara kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Laporan yang kami sampaikan ini kami nyatakan dapat di pertanggungjawabkan secara keseluruhan dan tentunya kami berharap Bengkulu Utara kembali mendapatkan predikat opini WTP," ucap Wabup.
Sementara itu, Kepala BPK perwakilan Provinsi Bengkulu, M. Toha Arafat, menyampaikan pesan kepada seluruh Kepala Daerah beserta jajaran untuk terus bekerja sama dan membantu tim BPK dalam melakukan pemeriksaan terutama dalam aspek kelancaran dokumen dan ketersediaan personel fungsi yang dapat memberikan keterangan dengan baik.
BACA JUGA:Peringati HKG-PKK ke-52, TP PKK Bengkulu Utara Sukseskan Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia
"Kembali lagi saya sampaikan kepada seluruh kepala daerah beserta jajaran untuk terus bekerja sama dan membantu tim BPK dalam melakukan pemeriksaan, yang paling penting adalah kelancaran dokumen dan ketersediaan personil fungsi yang dapat memberikan keterangan dengan baik," ucapnya.