Sampai hari ini belum mengetahui siapa yang melakukan perubahan ini. Bahkan pernyataan Kepala Sekolah tidak mengetahui siapa yang melakukan perubahan nilai tersebut.
Karena tidak ada pengakuan dari pihak sekolah, maka dirinya melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian. Namun saat ini pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda Bengkulu, belum bisa menerima laporan resmi dan diarahkan untuk melakukan Aduan Masyarakat. Namun jika ada hasil penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, maka akan dilakukan laporan polisi.
"Untuk saat ini saya diminta pihak Polda untuk membuat Dumas, tapi kalau nanti ada ditemukan tindak pidana, maka akan keluar laporan polisi. Saya berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini," ujarnya.
Kepala SMA Negeri 05 Kota Bengkulu, Eka Saputra M.Pd, mengakui adanya kesalahan pihaknya dalam melakukan input nilai ke PDSS.
Namun sangat disayang bahwa upaya untuk memperbaiki nilai yang salah diinput tersebut tidak bisa dilakukan perubahan lagi, meskipun sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Baik itu dari Gubernur dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Untuk mengubah nilai di PDSS itu sudah ditutup, sehingga tidak bisa merubahnya lagi. Memang ada waktu untuk merubah nilai jika ada kesalahan, tapi karena kemarin kita sibuk dengan acara ulang tahun SMA, maka kita teledor melakukan pengecekkan ulang jika ada yang salah . Sehingga saat ini tidak bisa lagi merubah nilai itu," katanya.
Dia mengungkapkan, untuk di Provinsi Bengkulu bukan hanya SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, namun ada 56 sekolah di Provinsi Bengkulu yang mengalami kesalahan serupa. Sedangkan untuk di SMA N 5 Kota Bengkulu tidak terjadi hanya kepada satu siswa, tapi juga ada sekitar tiga siswa yang terjadi kesalahan input nilai, sehingga kejadian ini murni bukan kesengajaan.
BACA JUGA:Tingkat Kerawanan Bencana di Bengkulu Cukup Tinggi
"Yang kami ketahui ada sekitar 56 sekolah yang salah memasukkan nilai itu. Maka murni kesalahan. Bukan unsur kesengajaan," klaimnya.
Dia mengklaim selama dirinya menjabat sebagai kepala SMA 5 belum pernah terjadi kesalahan, maka ini hanya pertama kali terjadi.
"Selama saya menjabat sekitar 2 tahun, baru kali ini terjadi kesalahan ini," ujarnya.
Selain meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, Marsal juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk mengevaluasi kepala SMA 5, sebagai upaya warning kepada seluruh Kepala sekolah agar tidak kembali terjadi kesalahan yang diduga disengaja melakukan perubahan nilai siswanya. Karena, ini merupakan hal yang menciderai pendidikan di Provinsi Bengkulu.
"Kita minta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencopot jabatan kepala sekolah. Bukan hanya dinonjobkan. Agar kedepannya tidak ada lagi terjadi kejadian seperti ini (Mengubah Nilai Siswa Red)," katanya.
Dengan adanya kejadian merubah nilai, ini sangat merugikan bagi siswa itu sendiri. Sehingga semangat para siswa untuk belajar agar mendapatkan nilai yang tidak pudar lantaran adanya dugaan praktik ubah nilai ini. Maka, kejadian ini sangat disayangkan terjadi di dunia pendidikan.
"Ini sangat merugikan siswa, maka segera kepala sekolah ini untuk dicopot," katanya