Langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mencopot dr. Anjari Wahyu Wardani dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus menuai kontroversi. Meskipun penetapan Anjari sebagai Dirut RSUD M. Yunus telah melalui proses open bidding yang sesuai dengan prosedur yang berlaku, pencopotannya dianggap tidak profesional oleh sebagian pihak.
Edwar Samsi, S.Ip, MM, menegaskan bahwa proses pencopotan Anjari cenderung menggunakan metode lama yang dapat menghambat kinerja manajemen dan pelayanan di RSUD M. Yunus.
Menurut Edwar, Anjari telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk melakukan pembenahan di berbagai aspek dalam lingkungan rumah sakit tersebut, namun upayanya disinyalir tidak mendapat dukungan yang cukup dari internal RSUD M. Yunus.
Pencopotan Anjari sebagai Dirut RSUD M. Yunus disayangkan oleh Komisi IV, karena dinilai tidak menjamin peningkatan kinerja RSUD M. Yunus ke depannya. Meskipun Pemprov Bengkulu telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Anjari, Komisi IV berharap agar kinerja RSUD M. Yunus tetap terjaga dan bahkan meningkat.
Edwar mengecam pencopotan Anjari sebagai Dirut RSUD M. Yunus dan menyatakan bahwa keputusan tersebut sangat disayangkan mengingat kinerja yang dinilai baik oleh pihaknya.
"Tapi yang kita khawatirkan malah sebaliknya, atau mungkin bisa lebih buruk. Harusnya berikan kesempatan hingga masa jabatan Ibu Anjari itu berakhir," tegas .
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, mengonfirmasi adanya pencopotan terhadap dr. Anjari Wahyu Wardhani dari jabatannya sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terbesar di Provinsi Bengkulu. Isnan menyatakan bahwa dalam waktu dekat, jabatan tersebut akan sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Iya benar (Dilakukan pencopotan terhadap dr. Anjari Wahyu Wardhani). Jadi, nanti kita Plt. kan dulu ke Ibu Widya," jelas Isnan Fajri pada Rabu, 28 Februari 2024.
Menurut Isnan, dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr. M. Yunus, akan menjabat sebagai Plt. Direktur RSUD tersebut.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Kaur Bidang Peternakan Vaksin PMK di 3 Lokasi
BACA JUGA:Kominfo BS Mulai Melakukan Pemasangan CCTV serta Wifi Gratis
Namun, proses seleksi untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pramata (JPT) di Pemprov Bengkulu akan dilakukan setelahnya.
"Sementara di Plt. kan dulu, baru nanti dilakukan seleksi (Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pramata Pemprov Bengkulu," katanya
Disisi lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, juga mengkonfirmasi bahwa proses pengisian jabatan Plt. Direktur RSUD M. Yunus sedang dalam tahap persiapan Surat Perintah Pelaksana Tugasnya.
"Ya benar (akan) diganti. Sedang proses SP Pltnya," ungkap Gunawan saat dikonfirmasi.
Gunawan menjelaskan bahwa sebelum Surat Perintah tersebut ditetapkan, akan terjadi kekosongan sementara untuk posisi Direktur RSUD M. Yunus. Posisi tersebut akan diisi oleh Plt. hingga hasil seleksi definitif dari lelang jabatan tersebut.