Masih Bandel, Ratusan Lapak PKL Pasar Minggu Diangkut Satpol PP

Jumat 28 Nov 2025 - 08:21 WIB
Reporter : Riski
Editor : Azmaliar

"Ini kan daerah milik jalan. Di Perda jelas bahwa daerah milik jalan itu adalah ruang publik yang harusnya bisa digunakan oleh 400 ribu lebih masyarakat Bengkulu. Di badan jalan ini ada hak orang lain, tidak hanya hak mereka (pedagang)," tegas Sahat.

 

Sebagai antisipasi agar pedagang tidak kembali jualan di jalan yang sudah ditertibkan, lanjut Sahat, setiap hari nanti Satpol PP apel di pasar.

"Tidak ada rapat-rapat lagi. Langsung tindakan. Kita ambil langkah penertiban. Tidak ada lagi sosialisasi. Karena, sudah sering dilakukan sosialisasi," tambahnya. 

Kategori :