RADAR BENGKULU, MANNA - Informasi terbaru bahwa program kartu nikah sudah dihentikan. Padahal progam ini untuk mempermudah akses layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.
Selain itu program tersebut juga bisa meminimalisir dan mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah.
Tetapi masyarakat tidak perlu khawatir, karena program tersebut telah diganti dengan kartu nikah dengan adanya kode barcode QR yang terhubung dengan aplikasi SIMKAH Web Kemenag yang terintegrasi dengan SIAK Kemendagri dan SIMPONI Kemenkeu.
Kemenag Bengkulu Selatan H. Irawadi, S.Ag,MH mengatakan dengan begitu sudah terdaftar didalam aplikasi.
BACA JUGA:Golkar Raih 2 Kursi DPRD Provinsi Dapil 6
BACA JUGA:Ini Core Values ASN BerAKHLAK Bengkulu Selatan
Pada saat dibuka maka akan ketahuan siapa yang menjadi suami atau istri dan saat ini surat nikah digital dengan barcode sudah diberlakukan di Provinsi Bengkulu.
"Apalagi saat ini untuk buku nikah yang baru sudah ada barcodenya juga. Terkait kartu nikah ini dihapuskan bukan karena kurangnya sosialisasi,apalagi setiap ada pernikahan pasti akan diarahkan untuk membuat kartu nikah. Hal ini diganti dengan menggunakan barcode justru mempermudah pasutri dalam hal pendataan," papar Irawadi di ruangannya Selasa (20/02).
Selain informasi nama suami dan istri, dalam kartu nikah digital juga dilengkapi dengan kode batang (barcode) yang berisi informasi pribadi pasangan.
Tujuan utama Kemenag dalam menghadirkan kartu nikah digital adalah untuk mencegah pemalsuan dokumen pernikahan yang nantinya jangan sampai di salah gunakan dengan oknum.
BACA JUGA:Selesaikan Permasalahan ANBK, Pemda BS Siapkan Chromebook
Proses pembuatan kartu nikah digital tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian.
"Selain itu, manfaat kartu nikah digital dengan barcode ini banyak juga manfaatnya seperti dalam perjalanan diluar kota. Apabila kita juga mempunyai perjalan dan mengharuskan untuk menginap dalam satu kamar kita tinggal membawa kartu barcode tersebut dan tidak perlu membawa buku nikah," pungkas Irawadi.