RADAR BENGKULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur, menggelar rapat fasilitasi pemahaman kepemiluan terhadap penyandang disabilitas.
Kegiatan digelar di Aula Hotel Mulia Kecamatan Kaur Selatan, Kamis (8/2/2024).
Kegiatan dihadiri oleh ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST diwakili oleh Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni, S.HI.
Selain penyandang disabilitas, peserta kegiatan juga berasal dari Kordiv HPPH Panwascam se-Kabupaten Kaur.
Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin ST mengatakan rapat fasilitasi ini dalam rangka memberi pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu memastikan hak suara mereka tidak didiskriminatif oleh siapapun.
BACA JUGA:Menurun, Pemprov Bengkulu Salurkan Hibah Keagamaan untuk Masjid pada Ramadan 2024
BACA JUGA:112 Tim Gabungan Turun untuk Mencopot APK di Kota Bengkulu
"Selain itu, kegiatan ini guna memberi kepastian kepada disabilitas hak suaranya tidak didiskriminatif," Ujar Mhslihuddin.
Muslihuddin menambahkan, rapat fasilitasi pemahaman kepemiluan terhadap disabilitas ini guna memastikan suara mereka tidak didiskriminatif oleh pihak tertentu.
Pemahaman kepemiluan sangat penting bagi disabilitas dalam menentukan pemimpin, yang kemudian akan membuat aturan dan kebijakan, yang tentunya akan berpengaruh kepada kehidupan masyarakat, bahkan hingga ke generasi penerus.