RADAR BENGKULU - Sebanyak 112 tim gabungan pada Minggu, 11 Febuari 2024 melakukan penyisiran di wilayah Kota Bengkulu dengan tujuan melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK).
Tim ini terdiri dari unsur Satpol PP, Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Polres, Kodim, Panwascam, dan pengawas kelurahan se-Kota Bengkulu.
Pencopotan APK dilakukan secara serentak di 9 kecamatan dan pusat kota.
Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan, dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri menjelaskan, sesuai dengan Peraturan PKPU masa tenang jelang pencoblosan, semua APK harus dibersihkan.
"Bawaslu sudah mulai melakukan penertiban APK," ujarnya.
BACA JUGA:Kapolsek Ketahun Kunjungi Sekretariat dan Gudang Logistik PPK Ketahun dan Pinang Raya
BACA JUGA:Sudah Ada yang Mencopot , 11 Februari 2024 Bawaslu Mukomuko Bersama Tim Tertibkan APK
Maskuri menambahkan, penertiban dilakukan dengan membentuk tiga tim yang ditargetkan akan menyelesaikan penertiban dalam tiga hari ke depan.
"Semua APK yang masih terpasang di seluruh ruas jalan kota harus dicopot atau dibersihkan."
Pencopotan APK yang terpasang di space iklan, spanduk, dan tempat lainnya dibantu menggunakan alat crane milik Dinas Perhubungan (Dishub).
Alat peraga yang ditertibkan akan diamankan untuk dimusnahkan.
Proses penertiban dimulai usai apel siaga penertiban alat peraga kampanye pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah.
BACA JUGA:Heboh, Warga Dermayu Ditemukan T3**s Tergantung Tali Nilon
BACA JUGA:Hari Terakhir Kampanye, Destita Sapa Warga Kota Bengkulu
Seperti diketahui, pihak Satpol PP menurunkan 20 personel untuk membantu Bawaslu dalam melakukan penertiban. Sementara itu, aparat Kepolisian Polresta Bengkulu juga turut menurunkan personelnya untuk memastikan pengamanan selama proses penertiban APK.