Kepala Dinas Pariwisata Menyikapi Isu Harga Tinggi di Objek Wisata Bengkulu

Jumat 09 Feb 2024 - 20:56 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

Setiap pelaku usaha akan menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan unit pelaksana teknis (UPT) untuk menyebutkan atau membuat daftar harga di lokasi berjualan.

Hal ini bertujuan agar harga jual dagangan tidak dapat dimanipulasi.

"Para pedagang harus menetapkan harga dagangan yang akan dijual dalam PKS, sehingga tidak bisa lagi dinaikkan sembarangan," jelas Karmawanto.

Lebih lanjut, Karmawanto mengakui bahwa kondisi wisata Bengkulu selama ini lebih banyak dinilai negatif oleh wisatawan.

Penilaian tersebut tidak hanya terkait dengan harga tinggi, namun juga terkait dengan pengalaman negatif lainnya.

Oleh karena itu, Dinas Pariwisata berkomitmen untuk mengubah pola pikir tersebut dan melakukan penataan yang lebih baik di objek wisata Bengkulu

Kategori :