Dalam kesempatan itu, Prof. Pujiyono juga mengapresiasi kesiapan Kejati Bengkulu yang telah mulai melakukan pemetaan aset dan kesiapan personel. Ia berharap langkah Bengkulu bisa menjadi contoh daerah lain dalam menyambut perubahan besar ini.
Sementara itu, pihak Kejati Bengkulu menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanat Perpres dengan sebaik-baiknya. “Kami siap mendukung penuh alih kelola ini. Koordinasi dengan Kemenkumham wilayah juga terus kami lakukan,” ujar Aspidum Kejati Bengkulu.
Dengan mulai berjalannya proses transisi ini, harapan akan penegakan hukum yang lebih efisien dan terintegrasi kian terbuka lebar. Rupbasan bukan lagi hanya tempat menyimpan barang sitaan, tapi akan menjadi bagian penting dari sistem manajemen aset hukum negara yang modern dan bertanggung jawab.