Apa Yang Dilakukan Dinas Perdagangan Untuk Hak Paten Produk UMKM? Ini Penjelasannya

Sabtu 03 Feb 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

RADAR BENGKULU, MANNA -  Untuk memberikann pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ingin mempatenkan produknya, melalui Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan  akan  menggratiskan biaya kepengurusan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual),yang nantinya pelaku usaha bisa mempatenkan produknya menyangkut hak cipta, merek, hak paten maupun paten sederhana.

Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah, MM mengatakan, hak paten ini untuk melindungi karya setiap orang. Lalu manfaat haki bagi pemerintah adalah untuk melindungi hasil karya warga negaranya.  Kalau HAKI ini sudah dimiliki, pelaku UMKM mempunyai hak dalam pemasaran produk dan tidak boleh ada yang menjiplaknya.

"Pengurusan HAKI bagi pelaku UMKM dipasilitasi Dinas Perdagangan secara gratis. Nantinya tinggal semua pelaku usaha mengumpulkan berkasnya secara komulatif,dan kita akan membantu agar pelaku mendapatkan HAKI," papar Binagransyah saat dihubungi RADAR BENGKULU Sabtu, 3 Februari 2024.

BACA JUGA:Oh... Ini Maksud Unit Siaga SAR Bengkulu Selatan Minta Hibah Lahan

BACA JUGA:Tugas Pemerintah Memprioritaskan Urusan Wajib Dasar

Pentingnya HAKI dimiliki oleh pelaku UMKM, selain untuk perlindungan produk, juga mampu menggerekan nilai jual. Yang mana nantinya diharapkan pasar akan merespons produk yang memiliki perlindungan hukum. Apalagi konsumen asing sangat mementingkan keamanan. Sehingga dalam perlakuan pasar menjadi lebih legal.

Pelaku UMKM yang ingin buat HAKI bisa ambil formolir di kantor Perdagangan bidang industri. Maka setelah itu keluar, memudahkan mereka mendapatkan sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia).Sehingga kemutlakan  untuk produk tersebut bisa diakui.

"Untuk itu ayo kita  segera mendaftarkan HAKI untuk produk yang dimiliki. Jangan sampai program ini ketinggalan mumpung HAKI  ini gratis. Jadi, kami imbau untuk para pelaku UKM agar menyegerakan untuk melakukan kepengurusan HAKI atas produk yang dimiliki, sehingga mutu, kualitas, serta jaminan bisa dimiliki," pungkas Binagransyah.

BACA JUGA:Ini Jumlah Formasi Usulan Pemda Bengkulu Selatan Terkait CPNS dan PPPK

Kategori :