Lebih lanjut Dempo mengatakan, tindaklanjut yang nyata terhadap penandatanganan kontrak kerja oleh OPD di Provinsi Bengkulu diharapkan akan berdampak positif dalam berbagai bidang. Diantaranya Peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kontrak kerja yang diimplementasikan dengan baik akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini karena kontrak kerja akan menjadi acuan bagi OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat."
Selain itu, dengan adanya kontrak kerja tersebut seharusnya akan ada peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran yang diimplementasikan dengan baik akan mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran.
Kemudian, kontrak kerja yang diimplementasikan dengan baik akan mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Karena, kontrak kerja akan menjadi dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat.
"Dengan demikian, tindaklanjut yang nyata terhadap penandatanganan kontrak kerja oleh OPD di Provinsi Bengkulu merupakan langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat."
Diakhir pernyataannya Dempo berkomitmen bahwa sebagai fungsi legislatif DPRD Provinsi Bengkulu akan mengawasi setiap setiap OPD, agar benar-benar menjalankan kontrak kerja yang telah disepakati tersebut.
"DPRD akan terus mengawasi kinerja setiap kepala OPD," tuturnya.