Harus Tahu, Hukum Tidak Membayar Utang Puasa Ramadhan dalam Islam

Minggu 09 Mar 2025 - 21:46 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : Azmaliar

Ayat itu menjadi dasar bahwa Islam tidak memberatkan umatnya. Tetapi juga menekankan tanggung jawab dalam menunaikan ibadah yang telah ditinggalkan.

Dalam hal ini, Islam menekankan prinsip keseimbangan antara kewajiban beribadah dan kondisi kesehatan. Atau keadaan tertentu yang dapat menjadi penghalang.

Meskipun demikian, Islam mewajibkan bagi mereka yang tidak berpuasa karena alasan syar'i untuk mengganti puasanya (qadha) di luar bulan Ramadan, sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak menunda qadha puasa dan segera menunaikannya. Sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Itu sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Serta menjaga kesempurnaan ibadah puasa yang telah diwajibkan dalam syariat Islam. (*)

Kategori :