Wajib Tahu! Inilah Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam bagi Umat Muslim, Apakah Boleh?

Minggu 23 Feb 2025 - 13:10 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Syariah m

 

 

radarbengkulu.bacakoran.co - Pemahaman mengenai hukum merayakan Valentine sangat penting bagi umat Muslim. 

Oleh karena itu, setiap jenis perayaan yang dilaksanakan sebaiknya selaras dengan ajaran serta nilai-nilai Islam agar tidak bertentangan dengan pokok akidah. 

BACA JUGA:3 Ramalan Valentine Menarik yang Perlu Diketahui Menurut Astrologi, Mulai Energi Bulan hingga Komunikasi Emosi

Menurut pakarnya, mengacu pada buku Mendidik Dengan Cinta oleh Irawati Setiadi, Valentine merupakan perayaan yang berakar dari tradisi Romawi Kuno, yang pada awalnya dirayakan sebagai bentuk penghormatan terhadap Santo Valentinus. 

 

 

Seiring dengan berlalunya waktu, perayaan ini dikenal sebagai Hari Valentine dan umumnya dirayakan pada tanggal 14 Februari. 

 

Bagi sebagian individu, Hari Valentine dipandang sebagai saat untuk mengekspresikan kasih sayang kepada pasangan, teman, atau anggota keluarga. 

 

Namun, ada juga yang mempersoalkan apakah perayaan ini sejalan dengan ajaran Islam. 

 

Untuk mengetahui pandangan hukum mengenai perayaan Valentine dalam Islam, perhatikan informasi berikut ini. 

Kategori :