RADAR BENGKULU - Kepolisian Sektor Kaur Selatan Polres Kaur dalam rangka operasi rutin Cipta Kondisi (Cipkon) 10 remaja Putra dan Putri terjaring razia sedang pesta Miras (minuman keras).
Saat jajaran Polsek Kaur Selatan sedang melakukan Patroli keliling, ditemukan 10 remaja Putra dan Putri yang sedang pesta miras di alun-alun Lapangan Merdeka Bintuhan sekira pukul 23.30 wib, Rabu (10/01/2024).
10 remaja Putra dan Putri tersebut terjaring razia Cipta kondisi saat sedang menenggak minuman keras jenis Mansion house, semua remaja tersebut langsung digiring ke Polsek Kaur Selatan untuk dimintai keterangan dan pendataan.
BACA JUGA:Ada 12 Pasar Penyumbang PAD untuk Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Desa Pardasuka Gelar Musyawarah Rencana Kerja Tahun 2024
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP Ryokun Atmojo mengatakan untuk remaja yang diamankan saat ini telah dilepas kembali. Para remaja yang diamankan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, orang tua dari para remaja juga ikut dipanggil agar bisa membina para anak-anaknya.
"10 remaja yang diamankan terdiri dari 6 laki-laki dan 4 perempuan. Para remaja tersebut berasal dari Kecamatan Kaur Selatan, Luas dan Kecamatan Tetap. Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan serta orang tua masing-masing remaja dipanggil, seluruhnya telah dipulangkan kembali ke orang tuanya masing-masing," Terang Ryokun.
BACA JUGA:Tips Diet Sehat dan Efektif yang Aman Bagi Tubuh
Selanjutnya Kapolsek menambahkan seluruh orang tua agar memantau anak-anaknya, kegiatan anaknya diarahkan ke hal-hal yang positif, apalagi anak perempuan keluar rumah dimalam hari diatas jam 22.00 wib sudah diluar adat dan kebiasaan kita dari dulu. Apalagi sampai minum-minuman beralkohol yang berakibat terhadap mental anak. (hel)