RBI, MANNA - Suatu langkah yang sangat penting dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat Pemerintahan Daerah.
Membuka ruang bagi publik untuk memberikan pandangan, masukan serta transparansi dalam proses pengambilan keputusan adalah sebab penting adanya forum ini. Pemerintah Daerah laksanakan konsultasi publik dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 mendatang.
Sesda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si mengatakan kegiatan semacam ini adalah rutinitas yang memang mesti dilakukan Pemerintah dalam menentukan arah dan kebijakan dalam sebuah perencanaan pembangunan.
"Hal ini juga merupakan tahapan dalam menyusun sebuah dokumen perencanaan Kabupaten yang kemudian nanti akan kita kaitkan dengan proses lain. Sehingga pembangunan terarah sesuai keinginan. Dengan cara menampung aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), baik tingkatannya Desa, Kelurahan dan Kecamatan,"papar Sukarni di aula Bappeda Jumat (12/01).
BACA JUGA:Devil My Cry : Peak Of Combat, Game Baru yang di Tunggu Banyak Gamers
BACA JUGA:Bawa Parang Ditangkap Polisi, Ada Apa Ya?
Dalam waktu dekat kegiatan Musrenbang harus sudah dilakukan, sehingga apa yang menjadi usulan mulai dari Desa, Kecamatan akan dibawa ke dalam Musrenbang Kecamatan yang nantinya apa yang menjadi prioritas dalam pembangunan akan menjadi prioritas dari Kabupaten dalam pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan yang akan dilakukan pada 2025 dengan melibatkan masyarakat,yang membuktikan Pemerintah Daerah menunjukkan bahwa kebijakan dan program pembangunan dibuat dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan kepentingan.
"Oleh sebab itu, pada forum ini diperlukan bahan-bahan dan masukan dari berbagai pihak terkait,dengan beberapa hal yang mungkin selama ini belum mendapat perhatian, atau belum optimal dilakukan yang punya keterkaitan erat dengan rencana strategis Pemerintah Daerah,"ucapnya.
BACA JUGA:Sistem Keamanan UINFAS Berhasil Cegah Aksi Curanmor di Kampus
Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan memberikan legitimasi kepada kebijakan yang dihasilkan. Melibatkan masyarakat sejak awal dapat membantu mencegah atau mengatasi konflik yang mungkin muncul akibat kebijakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan atau pandangan publik.
"Dengan demikan, pelaksanaan konsultasi publik dalam RKPD adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah yang akan kita lakukan berjalan secara inklusif, demokratis, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat,"pungkas Sukarni.
Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljohari M.Si menyampaikan dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut untuk menginventarisir permasalahan yang terjadi di masyarakat dan menjadi isu strategis serta menjaring aspirasi dan harapan masyarakat sebagai bahan dalam penyempurnaan penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025 dan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Pembatasan Kendaraan Plat Non BD sebagai Respons Aksi Sopir Truk
"Dalam Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda kita mempunyai tugas pokok merencanakan, dan memeriksa tugas-tugas baik itu di bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan yang meliputi penyusunan rencana, pengendalian dan evaluasi pembangunan. Unsur-unsur Organisasi Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, terdiri dari Sub Bidang Penyusunan Rencana Pembangunan, Sub Bidang Pengendalian Pembangunan, dan Sub Bidang Evaluasi Pembangunan,agar nantinya semua rencana pembangunan akan tersesun sesuai keinginan,"pungkas Fikri.(afa)