RBI, MANNA - Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pihak Badan Permusyawaratan Desa. Yang masuk ke Inspektorat Bengkulu Selatan, pihaknya membentuk tim khusus untuk Desa Gelumbang dalam hal pemeriksaan anggaran yang digunakan pada tahun anggaran 2023 yang lalu sehubungan adanya permasalahan pembangunan gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini,S.Sos mengatakan pembentukan tim audit ini sudah dilakukan dan akan diberlalukukan mulai tanggal 12 januari 2024 yang nantinya tim akan bekerja mengaudit terkait anggaran tersebut selama 10 hari kedepan.
"Apabila nantinya dalam pengauditan penggunaan anggaran tahun 2023 dalam pembangunan Gedung BUMDes,nantinya akan kita hitung jumlah kerugiannya,kalaupun ada kerugian negara,kami meminta selama 60 hari uang tersebut segera dikembalikan,"papar Hamdan di ruangannya Rabu(10/01).
Laporan yang masuk pihaknya telah menerima laporan tentang adanya bangunan gedung Gedung yang belum selesai, dengan anggaran yang Rp.224.204.000,-,apalagi sekecil apapun uang yang dipergunakan semua harus dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Kok PHL Masih Dirumahkan, Padahal Honor Sudah Dianggarkan Satu Tahun
BACA JUGA:HUT PDI, Target Unsur Pimpinan DPR Kabupaten dan Provinsi
BACA JUGA:Rp 200 Juta Disiapkan Untuk Penanggulangan Bencana di MM
Untuk berapa nantinya besaran kerugiann yang terjadi,tunggu saja hasil yang akan dilakukan oleh tim audit. Kalau terbukti penggunaan anggaran tersebut menyalahi aturan, maka pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan tersebut harus mengembalikan.
"Apabila dalam kurun waktu yang sudah ditentukan tidak juga dikembalikan maka akan kita serahkan kepihak Aparat Penegak Hukum(APH) baik itu dari pihak Polres ataupun Kejaksaan untuk melakukan proses lebih lanjut,untuk itu kami ingatkan kembali bahkan disetiap kesempatan kami selalu menguatkan jangan pernah mencoba - coba untuk bermain dengan anggran negara,"pungkas Hamdan