Lapor Jika ada Prostitusi Terselubung

Senin 13 Jan 2025 - 22:41 WIB
Reporter : Agus
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU, BENTENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Benteng meminta, warga dapat melaporkan tempat usaha penginapan dan hiburan karaoke yang menyalahgunakan izin, yakni menjadi tempat prostitusi terselubung di Benteng.

"Kami minta warga melaporkan penginapan, hiburan karaoke dan panti pijat yang menjadi tempat prostitusi terselubung. Kami akan tertibkan," terang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Tengah Supawan.

Menurutnya, saat ini personel Satpol PP terus mengawasi tempat usaha-usaha penginapan yang ada di Benteng untuk mengantisipasi prostitusi terselubung.

"Seluruh tempat penginapan dan hotel di daerah ini terus dipantau aktivitasnya, jangan sampai ada  hotel yang menyediakan pekerja seks komersial," tegasnya.

Sementara itu, pihaknya bakal merekomendasikan penutupan usaha penginapan yang ketahuan menyalahgunakan izin usahanya, yakni menjadi tempat prostitusi terselubung. 

BACA JUGA:Shin Tae-yong Tetap di Jakarta, Lanjutkan Akademi Sepak Bola Pribadi

BACA JUGA:Suzuki Tutup 2024 dengan Lonjakan Penjualan Positif

Kategori :

Terkait

Senin 13 Jan 2025 - 22:41 WIB

Lapor Jika ada Prostitusi Terselubung