Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua di Bengkulu Membludak

Sabtu 11 Jan 2025 - 20:46 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU – Minat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua di Provinsi Bengkulu terus meningkat. Hingga Jumat (10/1), tercatat 1.498 pelamar yang telah mendaftar, dengan ribuan berkas masih dalam proses verifikasi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengungkapkan bahwa jumlah pelamar diperkirakan akan terus bertambah. Hal ini menyusul perpanjangan masa pendaftaran hingga 15 Januari 2025.

"Pelamar yang telah mengirimkan berkas persyaratan sebanyak 1.418 orang dari total 1.498 yang telah memiliki akun pendaftaran. Saat ini, berkas-berkas itu masih diverifikasi," jelas Sri.

Perpanjangan pendaftaran ini, lanjut Sri, sesuai dengan Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tahap kedua.

Rincian Pelamar Berdasarkan Formasi

Hingga kini, formasi tenaga teknis menjadi yang paling diminati, dengan 884 pelamar. Dari jumlah tersebut, 192 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 21 tidak memenuhi syarat (TMS), dan 606 lainnya masih dalam tahap verifikasi.

Sementara itu, untuk formasi tenaga kesehatan, tercatat 98 pelamar. Dari jumlah itu, 20 pelamar telah dinyatakan MS, tiga pelamar TMS, dan sisanya, sebanyak 59 berkas, masih diverifikasi.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Honorer Siluman Ikut Seleksi PPPK di Seluma Menjadi Sorotan

BACA JUGA:Dugaan Perubahan Sepihak APBD Bengkulu 2025? Usin : Itu Perbuatan Melawan Hukum

 Dari jumlah ini, sebanyak 290 dinyatakan MS, empat orang TMS, dan 223 pelamar masih menunggu hasil verifikasi. Sri menegaskan, perpanjangan masa pendaftaran menjadi kesempatan emas bagi para tenaga honorer dan individu yang sebelumnya dinyatakan TMS pada seleksi CPNS atau PPPK tahap pertama.

“Masih ada lima hari lagi hingga pendaftaran ditutup. Ini peluang besar bagi yang belum sempat mendaftar atau bagi mereka yang pernah gagal pada seleksi sebelumnya,” ujar Sri.

Lebih lanjut Sri menjelaskan bahwa hanya tiga kategori yang diperbolehkan untuk mendaftar PPPK gelombang kedua. Pertama, peserta CPNS atau PPPK tahap pertama yang dinyatakan TMS. Kedua, tenaga honorer yang belum pernah mendaftar seleksi ASN. Ketiga, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang mendaftar untuk formasi guru di instansi daerah.

Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti seleksi ini. Hanya tenaga honorer yang telah aktif bekerja selama dua tahun terakhir dan memiliki dokumen pendukung yang memadai yang dapat melamar, meskipun namanya belum terdata di BKN.

“Jadi, tidak semua honorer bisa mendaftar. Hanya yang memenuhi kriteria itu saja yang berhak mengikuti seleksi,” tegasnya.

BACA JUGA:Langkah Konkret Erick Thohir Dukung Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:Kuota Pertalite Bengkulu Berkurang, Pemprov Siapkan Langkah Antisipasi

Kategori :