Anggota DPRD Provinsi Kritisi RS Tiara Sella Terima Pasien Padahal Fasilitas tak Lengkap

Jumat 10 Jan 2025 - 21:47 WIB
Reporter : windi
Editor : Syariah m

Akibatnya Bayi 10 Hari Meninggal Dunia 

RADAR BENGKULU – Masalah standar pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengkritik kinerja Rumah Sakit Tiara Sella terkait penanganan kasus bayi prematur, berusia 10 hari bernama Puakhi Kham Salim meninggal dunia akibat lambannya respons dari dua rumah sakit, yakni RS Tiara Sella dan RSUD M Yunus (RSMY).

Menurutnya, rumah sakit tersebut menerima pasien tanpa memiliki fasilitas lengkap yang memadai, sehingga berpotensi membahayakan pasien.

“Kami melihat dalam kasus di Rumah Sakit Tiara Sella ini, mereka menerima pasien bayi prematur, padahal fasilitas yang dibutuhkan belum lengkap. Rumah sakit memang tidak boleh menolak pasien, tetapi jika fasilitasnya tidak ada, mereka seharusnya merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap,” ujar Usin saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Bengkulu Jumat 10 Januari 2024.

Lebih lanjut, Usin menegaskan bahwa rumah sakit harus memahami pentingnya keselamatan pasien. 

BACA JUGA:Program Bedah Rumah Pemkot Bengkulu Berlanjut Pada 2025, Ada 92 Kuota

BACA JUGA:Komunitas Budaya Saribanun Lakukan Kegiatan Tukar Budaya dengan Pengrajin Batik Sungai Lemau

“Jika ada pasien yang memerlukan tindakan khusus, tetapi fasilitas yang dibutuhkan tidak tersedia, rumah sakit harus segera merujuk ke rumah sakit lain. Jangan sampai operasi dilakukan tanpa didukung fasilitas yang memadai, baik untuk penanganan bayi maupun ibunya,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Usin menyatakan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu melalui Komisi IV akan memanggil semua rumah sakit dan klinik di wilayah tersebut untuk berdiskusi terkait peningkatan pelayanan kesehatan.

“Kami akan menekan pihak rumah sakit agar tidak menerima pasien jika fasilitas tidak memadai. Jika tetap menerima tanpa tindakan rujukan yang benar, kami akan meminta pemerintah mencabut izin operasi rumah sakit tersebut,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Direktur RS Tiara Sella, dr. Syella Anis, MARS, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal dalam merawat pasien bayi prematur tersebut, meski dengan keterbatasan fasilitas.

“Pasien sudah dirawat dengan baik hingga hari ke-10. Namun, karena bayi prematur ini mengalami masalah pada pencernaan, ia membutuhkan Ventilator khusus yang dapat menyalurkan nutrisi. Rumah sakit kami memang tidak memiliki fasilitas tersebut, dan tidak semua rumah sakit memilikinya. Hanya RSUD M. Yunus yang punya alat itu,” jelas dr. Syella.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Honorer Siluman Ikut Seleksi PPPK di Seluma Menjadi Sorotan

BACA JUGA:DAMRI Buka Lowongan Pekerjaan Untuk Lulusan S-1, Maksimal Umur Pendaftar 45 tahun

Menurutnya, pihak RS Tiara Sella telah mencoba merujuk pasien ke RSUD M. Yunus melalui aplikasi Aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute). Namun, RSUD M. Yunus menyatakan bahwa inkubator yang tersedia sedang digunakan oleh pasien lain.

“Tidak mungkin kami langsung memindahkan pasien ke RSUD M. Yunus jika inkubator di sana sedang penuh. Maka, sambil menunggu inkubator tersedia, kami tetap merawat bayi tersebut dengan sebaik mungkin,” ujar dr. Syella.

Kategori :