Masih mengacu pada hadits sebelumnya, durhaka kepada orang tua termasuk dosa yang mempercepat siksa dunia. Allah SWT telah melarang hamba-Nya durhaka kepada orang tua. Allah SWT berfirman dalam surah Al Isra ayat 23,
۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا ٢٣
Artinya: "Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik."
Selain dipercepat siksanya di dunia, durhaka kepada orang tua juga membuat amal saleh tidak diterima Allah SWT dan Allah SWT tidak akan melihatnya pada hari kiamat, sebagaimana dikatakan dalam Min Washaya al-Rasul li al-Nisa karya Muhammad Khalil Itani.
3. Pemutus Silaturahmi
Dalam Kaifa Tuthilu 'Umrakal-intajiy karya Muhammad Ibrahim An-Nu'aim terdapat sebuah hadits yang menyebut tindakan memutus silaturahmi akan mendatangkan siksa dunia. Abu Bakrah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
مَا مِنْ ذَنْبِ أَحْدَرَ أَنْ يُعَجِّل الله لصاحبه العُقُوبَةَ في الدُّنْيا مَعَ مَا يَدْخِرُ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِثْلُ الْبَغْيِ وَقَطيعة الرحم
Artinya: "Tidak ada dosa yang pantas dipercepat hukumannya di dunia dan menunggu siksa di akhirat melainkan dosa orang yang durhaka (kepada orang tua) dan pemutus silaturahmi." (HR Tirmidzi dan Abu Dawud. Hadits ini dishahihkan oleh Arna'uth dalam Syarah Sunnah al-Baghawi dan Al-Albani dalam Shahih At Tirmidzi)