Lapangan Rumput Sintetis Gedung Merah Putih Jadi Tempat Wisata Baru Warga Kota Bengkulu

Selasa 24 Dec 2024 - 21:16 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU  -  Kantor Walikota Bengkulu  atau lebih dikenal dengan nama  Gedung Merah Putih yang terletak di Kelurahan Pekan Sabtu kini terlihat kian indah dan menjadi destinasi wisata baru di Kota Bengkulu.

Pasalnya, halaman Kantor Walikota Bengkulu yang baru tersebut dulunya hanya tanah dilapisi pasir biasa kini menjadi cantik setelah ditanami rumput sintetis dan cocok untuk swafoto dan tempat bermain anak-anak dan juga untuk seluruh masyarakat Bengkulu.

Adapun luas halaman atau lapangan yang ditanami rumput sintetis itu  ialah 2.562,23 m². Pengerjaan lapangan rumput sintetis ini dimulai 21 November 2024 lalu oleh Dinas PUPR Kota Bengkulu melalui Bidang Cipta Karya.

Pada saat akhir pekan, tidak sedikit warga Kota Bengkulu  menyempat diri datang ke lapangan Gedung Merah Putih ini untuk menikmati indahnya kawasan perkantoran tersebut yang kini telah ditanami rumput sintetis itu. Bahkan, pemandangan itu tidak kalah indahnya dengan alun-alun Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:Ini Cara Pemerintah Kota Bengkulu dan Dinas Sosial Memperingati Hari Kesetiakawanan Nasional

BACA JUGA:Wisata Nataru, Masyarakat Dilarang Gunakan Mobil Bak Terbuka

Belum lagi saat Ramadan nanti, tempat ini tentunya menjadi tempat favorit masyarakat ngabuburit dengan dikelilingi gedung-gedung megah dan pemandangan yang asri.

Karena terbuka untuk masyarakat, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengimbau masyarakat atau pengunjung  Gedung Merah Putih untuk menjaga fasilitas tersebut dan tak membuang sampah sembarangan sebagai bentuk peduli akan kebersihan lingkungan sekitar.

Pasalnya, kebersihan taman merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan beberapa tempat sampah bagi para pengunjung. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat membuang sampah sembarangan. Bahkan, beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk menjaga jika ada pengunjung yang sengaja merusak kawasan tersebut.

Pada intinya, masyarakat saat ini diperbolehkan menikmati keindahan taman sintetis Gedung  Merah Putih. Namun masyarakat juga harus menjaga aset tersebut sebagai wujud tanggung jawab merawat fasilitas umum yang ada di Kota Bengkulu.

Sementara itu, untuk kian mengembangkan dan menghidupakn perekonomian di Kota Bengkulu, Pemkot ke depan akan melanjutkan pembangunan yang berpusat di Kota Merah Putih ini. (**)

Kategori :