Jangan Selewengkan Dana PIP

Minggu 22 Dec 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Agus
Editor : Syariah m

RADAR BENGKULU, BENTENG - MIN 1 Bengkulu Tengah melakukan sosialisasi kepada seluruh orang tua/wali siswa penerima Bantuan Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2024. 

Berdasarkan edaran Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-1425.3/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/11/2024 tertanggal 19 November 2024 Perihal Pencairan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2024. 

Dijelaskan Kepala MIN 1 Bengkulu Tengah, Emiyati, M.Pd, dana bantuan Indonesia Program Indonesia Pintar sudah diberikan pemerintah untuk membantu siswa yang tergolong kurang mampu dalam pendidikan sebesar Rp. 450.000,- per siswa.

"Penerima Dana Bantuan PIP MIN 1 Bengkulu Tengah Tahap ke II ini berjumlah 18 orang," jelasnya. 

Diterangkan, dana bantuan keseluruhan sebesar Rp 8.100.000,- Uang bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sekolah seperti pembelian buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lain yang berhubungan dengan pendidikan. 

BACA JUGA:Polisi Imbau Pemilik Truk Muatan TBS Kelapa Sawit Gunakan Jaring Penutup

BACA JUGA:Dinas PUPR dan Dinas Perpustakaan Mukomuko Terima Penghargaan

"Penggunaan bantuan ini sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk madrasah tahun 2024 Nomor: B-335/Kk.13.35.02/KU.05/01/2024 tertanggal 31 Januari 2024," terangnya.

Ditambahkan, Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap II ini sudah disalurkan melalui rekening siswa di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Karang Tinggi. 

"Kami mengharapkan kepada seluruh orang tua/wali siswa untuk menyiapkan berkas persyaratan untuk proses aktivasi rekening karena pencairan secara mandiri di BRI Unit Karang Tinggi," terangnya. 

Dijelaskan, persyaaratan ini seperti persyaratan pembukaan rekening biasa. Persyaratan tersebut antara lain Kartu Keluarga asli dan foto copi, KTP orang tua asli dan foto copi, Foto copi rapot, serta surat keterangan siswa masih aktif dari madrasah. 

Ditambahkan, apabila orang tua/wali siswa menghadapi kendala dapat menghubungi madrasah untuk proses pendampingan untuk kelancaran proses pencairan PIP Tahap II ini.

"Kita berharap dengan adanya bantuan ini, siswa semakin semangat dalam belajar dan mengejar cita- citanya," ungkap Emi.

Kategori :