Kepada Orang Meninggal Kita Masih Harus Mempunyai Adab

Jumat 20 Dec 2024 - 01:52 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah m

Menangis saat menghadiri pemakaman orang yang sudah meninggal diperbolehkan karena Rasulullah SAW pun pernah menangis ketika melakukan menziarahi makam ibunya. Namun, hendaknya tidak berlebihan hingga meratap, meraung-raung, atau menangis hingga merobek baju sendiri.

 

6. Tidak Duduk dan Berjalan di Atas Pusara Kuburan

 

Adab lainnya yang perlu diperhatikan dalam ziarah orang yang sudah meninggal adalah tidak duduk atau berdiri di atas kuburan. Hal ini tidak berlaku bila pelayat berjalan di samping atau di antara pusara-pusara kubur.

 

Rasulullah SAW bersabda,

 

لأنْ يَجْلِسَ أحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ، فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

 

Artinya: "Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." (HR. Muslim).

 

7. Menyiram Air di Atas Pusara

 

Kegiatan menyiram air di atas pusara kuburan juga termasuk dalam adab ziarah orang meninggal. Keterangan ini didasarkan dari salah satu hadits yang berbunyi:

 

Kategori :