Ini Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik Pemda Bengkulu Selatan 2024

Sabtu 14 Dec 2024 - 22:28 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU, MANNA - Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024,

Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayan publik. Dalam hal ini, disampaikan bahwa hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan terhadap Pejabat dan Unit Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu selatan.

"Alhamdulillah, dari hasil penilaian yang dilakukan oleh pihak Ombusman,tingkat kepatuhan kita dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan prima,saat ini untuk tahun 2024 kita mendapatkan hasil penilaian dengan Nilai 95, 27 (Zona Hijau). Mategori A kualitas tertinggi,"papar Kepala Ortala Sekda Bengkulu Selatan, Suwito MM via telpon Sabtu (14/12).

Untuk itu juga, dengan diberikannya hasil penilaian oleh Ombudsman RI,meminta juga kepada setiap Kepala Daerah agar memberikan apresiasi ataupun penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara(ASN),ataupun kepada pemimpin yang pada unit pelayanannya mendapatkan penilaian mulai dari 78,00 sampai 100 sesuai yang tercantum didalam rekapitulasi.

BACA JUGA:HUT ke- 25 DWP Bengkulu Selatan, Ini Perannya

BACA JUGA:Peringati Hari Juang Kartika, Kodim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur Laksanakan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Salah satu apresiasi yang bisa diberikan kepada unit pemberian pelayanan bisa berupa memberikan prioritas anggaran kepada unit tersebut,agar nantinya bisa menyempurnakan serta meningkatkan pelayanan publik. Sekaligus langkah antisipasi terhadap kemungkinan turunnya muti pelayanan akibat terkendala anggaran.

Ia terus memberikan bimbingan kepada ASN atau unit yang mendapatkan nilai mulai dari 00 sampai 77,00 agar nantinya  bisa meningkatkan pelayanan publik yang diberikan.Untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi dan konsep pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat. Selain itu, berkoordinasi kepada Ombudsman disetiap perwakilan daerah dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik.

"Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayan publik disampaikan Ombudsman bahwa hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik masuk zona hijau. Penilaian yang kita dapatkan harus kita pertahankan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Bengkulu Selatan,"pungkas, Suwito(afa)

REKAPITULASI HASIL PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024

Pemerintah Daerah : Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan

Periode Penilaian : Mei - September 2024

No.Unit Layanan dimensi penilaian

Nilai untuk Input (21.85)

Proses (32.37)

Kategori :