RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur memprioritaskan infrastruktur jalan dua jalur di 2024. Karena, jalan dua jalur dianggap penting untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat Kabupaten Kaur.
Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, DR.Drs Ersan Syahfiri MM mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur masih dalam proses perizinan lingkungan dan perizinan Kementerian lingkungan hidup terkait pembangunan jalan dua jalur. Ketika proses izin sudah keluar, di Anggaran Perubahan pembebasan lahan baru kita akan lakukan.
"Untuk tahun 2024 kita akan memfokuskan ke infrastruktur untuk jalan dua jalur. Kita masih proses izin lingkungan sama proses izin Kementerian Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan pada tahun 2024 ini nanti semua perizinan sudah bisa diselesaikan. Sehingga nanti bisa ditindak lanjuti," kata Sekda, Selasa, 2 Januari 2024.
Ditambahkan Ersan, untuk pembebasan lahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur belum menganggarkan pada tahun 2024. Ia mengatakan bahwa pembebasan lahan akan dilakukan setelah proses perizinan selesai.
BACA JUGA:Pemda Kaur Menatap Optimis Pembangunan di Tahun 2024
BACA JUGA:Kapolres Kaur dan Bhayangkari Kunker ke Polsek
"Terkait pembebasan lahan untuk tahun 2024 memang belum. Akan tetapi kita sepakat pada Anggaran Perubahan. Karena, kalau kita masukan sekarang proses perizinan belum selesai dan akan percuma. Oleh sebab itu, ketika proses izin sudah keluar, di Anggaran Perubahan pembebasan lahan baru kita akan lakukan," sampai Ersan.
Dengan demikian, pembangunan jalan dua jalur di Kabupaten Kaur masih menunggu proses perizinan lingkungan hidup, setelah selesai akan dilakukan pembebasan lahan, kita berharap dapat selesai pada tahun 2024