Terkait Apa Hukum Dalam Islam Tentang Makan dan Minum Berdiri, Ini Penjelasannya

Jumat 06 Dec 2024 - 02:49 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah m

Demikianlah, makan dan minum sambil berdiri diperbolehkan apabila ada udzur (halangan). Sementara jika tak ada halangan yang darurat, maka makruh sehingga lebih utama untuk menyantap makan dan minum sembari duduk.(***)

Kategori :