1. Berjanji kemudian membatalkannya tanpa sebab
Seringkali kita menemui orang yang sudah melakukan janji namun tiba-tiba membatalkan secara sepihak tanpa persetujuan. Tentu dengan alasan yang tidak jelas, bukan karena sakit atau penyebab lain yang bisa dipahami keduanya.
Sikap tersebut tentu sangat tidak diperbolehkan untuk dimiliki seorang muslimah karena beberapa sebab, yakn pertama, secara materi sikap itu akan merugikan orang lain, terutama jika ia membawahi orang lain. Akan banyak orang yang dirugikan. Kedua, secara moral, sikap seperti itu akan menghilangkan kepercayaan orang lain. Ketiga, pelakunya akan dikenal sebagai tukang membatalkan janji (ghadir), baik di dunia maupun di akhirat.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Setiap orang yang suka membatalkan janjinya pada hari kiamat akan memikul bendera di bagian belakangnya (sebagai tanda atas perbuatannya di dunia) yang akan ditinggikan sesuai dengan kadar pembatalannya." (HR. Muslim).
2. Senang pujian atau dipuji
Tentu sebagai manusia biasa, kita pasti senang tatkala ada seseorang yang memberikan pujian. Namun, rasa senang dan mencintai pujian dari orang lain nyatanya akan berbahaya jika sudah berlebihan. Biasanya kita akan lupa dengan kelemahan diri yang menjadikan pribadi sombong. Rasa ini timbul perlahan disebabkan oleh beberapa hal. Seperti rasa bangga dengan kesempurnaan yang ada dalam diri, dan menginginkan orang lain mengetahuinya, memiliki ambisi untuk menguasai hati pemujanya dan kecintaan terhadap dunia. Maka pada poin yang terakhirlah semuanya bermuara.
3. Gengsi (Waqahah)
Waqahah adalah menjauhi suatu aturan agama dengan tidak mau melakukannya karena mengkhawatirkan harga diri atau martabatnya jatuh. Penyakit hati waqahah ini juga bisa terjadi saat seseorang merasa malu berjalan dengan orang fakir, membantu kesulitannya, atau melakukan pekerjaan yang dianggap rendah oleh manusia. Penyakit ini biasanya akan mengakibatkan kemaksiatan yang cenderung pada kekufuran. Sifat ini biasanya dibarengi dengan keraguan terhadap kebenaran Islam dan pengagungan terhadap jalan yang sesat.