2 Januari 2024, Semua ASN Pemkot Bengkulu Wajib Masuk

Senin 01 Jan 2024 - 21:50 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

RADARBENGKULU -  Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu untuk kembali masuk bekerja pada 2 Januari 2024 setelah libur akhir tahun. 

Asisten I Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Eko Agusrianto, mengatakan bahwa akan dilakukan pemantauan terhadap kehadiran ASN.

"Kita akan data siapa saja yang hadir dan siapa yang izin. Tetapi, yang paling penting ASN Pemkot Bengkulu wajib masuk pada 2 Januari 2024," ujarnya di Bengkulu, Minggu, 31 Desember 2023.

Eko Agusrianto menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan kerja bagi para ASN. Pelanggaran aturan kerja oleh aparatur sipil negara akan berujung pada penerapan sanksi.

BACA JUGA:Ombudsman RI Apresiasi Sistem Pelayanan Publik Polres Mukomuko

BACA JUGA:DAK Sukses, Jalan Mulus Dinikmati Masyarakat

"Sanksi pasti ada dan berjenjang, tetapi kita harap tidak ada ASN yang melanggar," tambah Eko.

Pemerintah Kota Bengkulu juga telah mengeluarkan larangan penggunaan mobil dinas oleh ASN untuk liburan ke luar kota selama periode libur akhir tahun. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera menjelaskan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai peruntukannya.

"Kendaraan dinas diperuntukkan agar mendukung terselenggaranya proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jadi, di luar itu penggunaan kendaraan dinas dilarang," tegas Gitagama.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Sepanjang Tahun 2023, Kualitas Kamtibmas Bengkulu Sangat Kondusif

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan produktif di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun 2024. (Wij)

 

Kategori :