RADAR BENGKULU, KAUR - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lima Instansi yang tentang penyelenggara Mal Pelayanan Publik (MPP) disaksikan Bupati Kaur H. Lismidianto SH,MH diruangannya kamis 21 November 2024.
Kegiatan dihadiri Sekda Kaur DR.Drs.Ersan Syahfiri MM, Kasat Intel AKP.Ahmad Khairuman SE,M.Si, Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Kaur Yudi Syaputra SH dan Kepala OPD.
Pada kesempatan itu, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH mengatakan, tujuan dari dibentuknya MPP adalah untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan guna mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mempercepat pelayanan.
"Ada lima Instansi yang melakukan PKS dengan DPMPTSP diantaranya Samsat, Bank Bengkulu, BPJS Ketenagakerjaan, BPS serta Kementerian Agama, dan yang telah melakukan penandatangan hari ini termasuk OPD teknis kami minta untuk segera menugaskan personil atau petugasnya mulai tanggal 29 November 2024 untuk melakukan pelayanan di MPP," ujarnya.
BACA JUGA: Rapat Persiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur, Ini Pesan yang Disampaikan Bupati
BACA JUGA:Pemda Kaur Gelar Kick Of dan Konsultasi Publik dalam Penyusunan KLHS-RPJMD Tahun 2024-2029
Dikatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur sengaja mengundang instasi Vertikal melaksanakan penandatanganan PKS untuk melakukan pelayanan di Mal Pelayanan Publik sekaligus memberikan dukungan, saran, ide dan diskusi bagaimana langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan pelayanan.
"Agar langkah ini terwujud, kami perlu dukungan dan kerjasama dari semua perangkat daerah dan instansi yang terkait guna mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kaur, maka dengan ini kami harapkan kepada seluruh unsur terkait, untuk segera bergabung di mal pelayanan publik dan melaksanakan pelayanan yang maksimal dan terintegrasi setelah penandatanganan PKS," sampainya.
Sementara, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menjelaskan kepada Radar Bengkulu, usai pelaksanaan PKS dengan sejumlah instansi bahwa, MPP Kabupaten Kaur yang berada di eks gedung sentra kuliner akan di launching pada 12 Desember 2024 bulan depan.
"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima pelayanan publik, maka di ambil langkah untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD dan pihak swasta dalam satu tempat yaitu MPP," tutupnya.