RADAR BENGKULU, SELUMA - Sebanyak 26 tenaga honorer di lingkungan Disnakertrans Seluma mengeluhkan gaji 4 bulan yang belum dibayarkan, lantaran di perkada tidak ada lagi pergeseran.
Menyikapi hal itu, DPRD Seluma memberikan solusi agar Pemkab Seluma membuat surat terutang untuk memenuhi hak para tenaga honorer yang telah melaksanakan kewajibannya.
" Sudah sejak bulan Agustus hingga November ini atau sekitar 4 bulan belum gajian. Besaran honor perbulan Rp 1 juta," ujar Nina, salah seorang honorer, kemarin.
Para tenaga honorer mengatakan, mereka meminta agar gaji mereka sebagai tenaga honorer segera dibayarkan. Karena, kebutuhan hidup dan rumah tangga mereka selama ini menggantungkan gaji sebagai tenaga honorer di Disnakertrans. Para tenaga honorer juga sebelumnya telah menyampaikan ke pihak Disnakertrans kabupaten Seluma, terkait dengan keluhannya, namun belum menemukan solusinya.
Terkait hal itu, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Iksan Sahudi mengatakan, terkait masalah gaji 26 tenaga honorer di Dinaskertran memang tidak bisa dibayarkan lagi.
BACA JUGA:Berbuntut Panjang, Kejari Seluma Geledah BKD dan Kantor Bupati
BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca, Dinas Perpustakaan Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi
" Anggarannya yang tersedia hanya sampai bulan Juli 2024 lalu, sedangkan dari Agustus sampai Desember tidak tersedia lagi karena tidak jadi disahkannya APBD perubahan," sampainya.
Dibagian lain, mendapat keluhan para honorer yang belum mendapatkan haknya, Ketua Komisi II DPRD Seluma, Sudi Hermanto memberikan solusi dan menyarankan Pemkab Seluma untuk membuat surat terutang agar dapat diakomodir dalam APBD murni tahun 2025 mendatang.
" Kami menyarankan agar Disnakertrans membuat surat terutang," sampainya.