Tekan Inflasi, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Percepatan Transformasi UPK Eks PNPM
Rapat Koordinasi terkait dengan percepatan transformasi Unit Pengelola Kegiatan eks PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa bersama Lembaga Keuangan Desa--
RBI, ARGA MAKMUR - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan percepatan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesa bersama LKD). Kegiatan ini berlangsung di Aula SMKN 2 Bengkulu Utara, Rabu (20/12/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan SKPD, tim percepatan transformasi UPK eks PNPM, Forkopimda BU diwakili, Camat se-Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Bupati BU Ir. H. Mian dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Kabupaten BU, Heru Susanto S.T menyampaikan bahwa diharapkan dengan adanya BUMDes ini bergerak sebagai lembaga yang mampu menyelamatkan perekonomian desa. Melalui berbagai usaha yang dikelola, BUMDes untuk mengurangi angka pengangguran di desa dan menambah pendapatan masyarakat desa.
BACA JUGA:Dinas Sosial Bengkulu Selatan Evakuasi Lansia Terlantar
“Dengan demikian, melalui rakor hari ini kita akan melakukan koordinasi, bimbingan dan untuk menyamakan tujuan dalam mewujudkan kemajuan perekonomian desa. Dengan itu juga kita berharap adanya bantuan dari Forkopimda dapat memberikan arahan terkait transformasi ini, sehingga nantinya akan berjalan dengan baik tanpa meninggalkan permasalahan kedepannya,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, Margono S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa program ini telah diatur oleh Peraturan Presiden dalam percepatan penanggulangan kemiskinan. Kabupaten Bengkulu Utara telah memberikan bantuan sosial untuk membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
BACA JUGA:Momentum Hari Ibu, Perempuan Harus Selalu Bergerak dan Semangat
“Hari ini kita akan turun ke lapangan untuk melaksanakan verifikasi. Jangan sampai salah sasaran, sehingga kita pastikan bersama jangan ada masyarakat yang ingin membuat usaha tetapi tidak mendapatkan informasi terkait dengan modal,” jelasnya.
Selanjutnya, kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat badan hukum BUMDes kepada Berkat Mandiri Bersama Kecamatan Putri Hijau, Dio Bagite Makmur Kecamatan Kota Arga Makmur, Masse Makmur Kecamatan Marga Sakti Seblat. Pemaparan materi dan sesi tanya jawab. (bri)