DPRD dan Pemprov Dukung Pembangunan Bumi Perkemahan di Area STQ Sebakul

Dempo Exler-ist-

RADAR BENGKULU - Provinsi Bengkulu mengalami kemajuan signifikan dalam sektor pendidikan dan kegiatan sosial dengan pengembangan Bumi Perkemahan (Buper) terbesar di daerah itu. 

Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, baru-baru ini mengumumkan hibah lahan seluas 30 hektare kepada Universitas Islam Negeri Fatmawati Seokarno (UINFAS) untuk membangun Buper tersebut di area Sebakul.

Keputusan ini menciptakan momentum positif di Provinsi Bengkulu, terutama setelah perjuangan panjang terkait lahan Ex STQ (Sekolah Tinggi Agama Islam) di wilayah Sebakul. 

Gubernur Rohidin mengatakan langkah ini bukan hanya untuk mengembangkan sarana pendidikan, tetapi juga sebagai wujud dukungan terhadap kegiatan pramuka di wilayah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP, menyambut baik keputusan Gubernur Rohidin. Dempo Xler mengungkapkan bahwa keputusan ini sesuai dengan usulan yang telah disampaikannya beberapa bulan lalu. Surat hibah lahan Ex STQ dan gedungnya menandai penyelesaian panjang perdebatan selama 15 tahun terkait pengelolaan lahan tersebut.

BACA JUGA:Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Terima 119 Pengaduan Terkait Pelayanan Publik Tahun 2023

"Alhamdulillah, diskusi beberapa bulan lalu memberikan solusi, dan kemarin Gubernur serta Rektor UIN FAS menandatangani persetujuan hibah lahan," kata Dempo Xler.

Dempo Xler juga menyampaikan harapannya agar langkah ini akan membawa UINFAS menjadi lebih maju dan pesat dalam pengembangan kampus. Ia menargetkan penyelesaian hibah tersebut sebelum akhir Desember, menegaskan komitmennya untuk mendukung proyek ini.

"Saya berharap ini akan membawa UIN FAS menjadi lebih maju dan pesat dalam pengembangan kampusnya, serta memaksimalkan lahan untuk pengembangan sumber daya manusia," Harapnya

Terkait dengan aset Gedung Gunung Bungkuk, Dempo menjelaskan bahwa jika UIN FAS bersedia menggunakannya sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), gedung tersebut tetap menjadi aset Pemprov.

"Jika digunakan untuk pengembangan kampus, Pemprov harus melepaskannya dari aset daerah, " Ucapannya.

BACA JUGA:Dugaan Pengancaman Oknum Security PT Agricinal Dilaporkan ke Mapolres Bengkulu Utara

Rencana Pengembangan Bumi Perkemahan Gubernur Rohidin menyambut inisiatif pembangunan Buper ini dengan antusias. Selain menjadi sarana bagi Pramuka UINFAS, ia berharap Kwartir Daerah (Kwarda) Bengkulu juga dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan pramuka di seluruh wilayah.

"Saya sangat tertarik dengan ide ini, terutama karena Kwarda Bengkulu belum memiliki lokasi Bumi Perkemahan. Ini adalah langkah yang bagus dan perlu untuk dibahas lebih lanjut," ujar Rohidin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan