Pemprov Serahkan 14 Aset Gedung Eks STQ ke UINFAS Bengkulu

Gubernur Bengkulu Serahkan 14 Gedung Eks STQ ke UIN FAS-windi-

Rohidin: Secara Legal Administrasi dan De Facto, Gedung eks STQ Kita serahkan ke UINFAS Bengkulu 

RADAR BENGKULU - Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu, Prof. Zulkarnain Dali, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dalam acara penandatanganan naskah hibah gedung eks STQ Bengkulu dan fasilitas pendukung lainnya di Gedung Jama'an Nur UINFAS Bengkulu pada hari Senin, 18 Desember 2023.

 

Perjuangan panjang selama 13 tahun akhirnya berbuah manis dengan dihibahkannya 14 aset gedung eks STQ oleh Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu. 

BACA JUGA:Dempo: Kampus Miliki Peran Penting dalam Pemilu 2024

Prof. Zulkarnain menjelaskan bahwa selama ini proses penyerahan aset tersebut terkendala oleh peraturan yang mengharuskan adanya rekomendasi dari DPRD untuk penyerahan aset di atas 5 miliar. Namun, dengan adanya perubahan peraturan terbaru dari Kemendagri, gubernur memiliki hak langsung untuk menyerahkan hibah aset di atas 5 miliar untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan.

 

"Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Pemprov Bengkulu guna mengembangkan UINFAS Bengkulu, termasuk rencana pengembangan fakultas baru dan pembangunan bumi perkemahan di lahan kampus," kata Rektor UINFAS.

 

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyatakan bahwa penyerahan gedung eks STQ ini mencerminkan dukungan kuat Pemprov Bengkulu terhadap kemajuan UINFAS Bengkulu. Beliau menyoroti kontribusi besar kegiatan kampus terhadap perputaran ekonomi di Bengkulu.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Mantan Kades Cirebon Baru Divonis 22 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta

"Hari ini secara legal administrasi dan de facto Gedung eks STQ kita serahkan kepada UINFAS Bengkulu. Tinggal 1 lagi yaitu Gedung Gunung Bungkuk yang masih terganjal, menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Bengkulu, dan akan segera diselesaikan administrasinya," ungkap Gubernur Rohidin.

 

Pemprov Bengkulu menyerahkan 14 aset kepada UINFAS Bengkulu, termasuk Gedung Astaka eks STQ senilai 11,7 miliar rupiah, Gedung olahraga anak eks STQ senilai 3,1 miliar rupiah, dan parkir gedung G eks STQ senilai 969 juta rupiah. Total nilai hibah mencapai 17,4 miliar rupiah lebih, diharapkan akan menjadi dorongan signifikan bagi pengembangan kampus dan peningkatan kualitas pendidikan di UINFAS Bengkulu. (WIJ)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan