DPUPR BS Laksanakan Workshop Pembentukan UPTD SPALD

Dinas PUPR Bengkulu Selatan laksanakan workshop terkait UPTD SPALD-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA -  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Selatan menyelenggarakan workshop akhir pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk penguatan  Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik(SPALD).

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memantapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si menyampaiakan, SPALD merupakan serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik yang dilakukan bersamaan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik.

Yang mana terkait SPALD dapat berupa SPALD Setempat (SPALD-S) atau SPALD Terpusat (SPALD-T). SPALD-T yang nantinya  sistem pengelolaan air limbah domestik yang mengalirkan air limbah dari sumber secara kolektif ke Sub-sistem Pengolahan Terpusat. Air limbah tersebut kemudian diolah sebelum dibuang ke badan air permukaan.

BACA JUGA:PPPK Bisa Ikut Tes CPNS Asal Sesuai dengan Persyaratan yang Ditentukan

BACA JUGA:Meriani Dapat Dukungan Penuh dari Tokoh Perempuan Bengkulu Maju di Pilgub 2024

Adapun tujuan memperkuat SPALD untuk meminimalkan dampak negatif dari limbah air domestik. SPALD juga dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder strategis, termasuk perwakilan Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, yang berperan penting dalam memberikan arahan kebijakan serta mendukung pengembangan infrastruktur sanitasi di daerah.

Selain itu, turut hadir dari perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu, serta perwakilan dari Bappeda, Biro Organisasi, dan Dinas terkait. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan sanitasi yang layak dan berkelanjutan.

"Dalam workshop ini, para pemangku kepentingan membahas harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsep Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) tentang SPALD yang akan menjadi dasar hukum penting untuk keberlangsungan infrastruktur sanitasi di Kabupaten Bengkulu Selatan,"ungkap Teddy Sabtu, 7 September 2024.

BACA JUGA:Ini Jadwal Pengumuman CPNS 2024 Terbaru, Jangan Sampai Salah Ya!

BACA JUGA:Rendah Sekali Minat Generasi Muda Untuk Terlibat Aktif Dalam Politik

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan surat pernyataan tindak lanjut yang menjadi langkah konkrit dalam mempercepat proses pembentukan Perbup.Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Dengan begitu kita berharap implementasi program ini mampu memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sanitasi yang baik bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga menyangkut komitmen kita untuk menjaga kesehatan dan lingkungan demi kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,"ungkap Tedy

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan