Lima Kabupaten Telah Cairkan 40 Persen Dana Hibah Pilkada 2024

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono--

RADAR BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaporkan bahwa lima Kabupaten/Kota di provinsi tersebut telah mencairkan hibah Pilkada 2024 sebesar 40 persen. Sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Langkah ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9/5252/SJ, yang menetapkan pembayaran hibah Pilkada sebesar 40 persen akan dilakukan pada tahun 2023, sedangkan 60 persen sisanya akan dibayarkan pada tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, mengatakan yang sudah mencairkan yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong. Lima kabupaten sudah menerima pencairan 40 persen dari total hibah Pilkada. "Lima kabupaten itu sudah cair 40 persen," ungkap Rusman.

Namun, pencairan hibah untuk KPU Provinsi Bengkulu sendiri masih menunggu waktu. Rusman menyampaikan bahwa hal ini terkait dengan proses pencairan NPHD, yang baru dapat dilakukan setelah 14 hari kerja sejak penandatanganan. "Ini artinya paling lambat tanggal 15 ini pencairan di provinsi," tambahnya.

BACA JUGA:M Saleh Terpilih Lagi Jadi Ketua IKJPP Bengkulu

Mengenai persiapan kegiatan Pilkada 2024, Rusman mengungkapkan bahwa belum ada informasi lebih lanjut. KPU Provinsi Bengkulu masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (PKPU) terkait kegiatan Pilkada yang akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kita masih menunggu PKPU untuk regulasi selanjutnya," tutup Rusman.

BACA JUGA:Ini Pesan Gubernur untuk Para Relawan Pemadam Kebakaran

Dengan demikian, proses pencairan hibah Pilkada di Bengkulu berlangsung secara bertahap, sementara pihak terkait terus menunggu petunjuk lebih lanjut dari peraturan yang akan ditetapkan. (wij)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan