BPK Berikan Kesempatan Perbaikan, Pemprov Optimis Pertahankan Predikat WTP

--

 

RADAR BENGKULU - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan kesempatan untuk perbaikan terhadap indikasi yang muncul dari hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Hal ini diungkapkan dalam exit meeting pemeriksaan keuangan (Interim) LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung pada Senin (11/12).

 

Muhammad Toha Arafat, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa perbaikan masih dapat dilakukan sebelum BPK merilis hasil pemeriksaan secara detail. "Untuk sementara ini, kita belum dapat merilis detail permasalahan apa yang ditemukan, namun masih ada kesempatan untuk memperbaikinya," ujar Muhammad Toha.

BACA JUGA:Rayakan Tahun Baru 2024 di Hotel Mercure Bengkulu, Berikut Pilihan Paketnya

Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah, mengemukakan bahwa entry meeting dengan BPK merupakan agenda rutin setiap tahun. Meskipun demikian, pihaknya tetap optimis bahwa hasil pemeriksaan BPK tahun ini akan membuat Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

"Exit meeting ini merupakan langkah awal. Setelah ini, kita bakal menghadapi pemeriksaan terperinci. Beberapa catatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat segera diperbaiki, dan kita masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan. Sehingga target mempertahankan predikat WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023 dapat terwujud," tambahnya.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Tetap Fokus & Komit Hingga Masa Jabatan Berakhir Demi Bengkulu Utara Maju

Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut kesempatan perbaikan ini dengan kesiapan untuk mengatasi catatan yang mungkin dihasilkan dari pemeriksaan lebih lanjut. Proses perbaikan diharapkan dapat memastikan kebersihan dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, memberikan penjelasan terkait jalannya Exsit Meeting Pemeriksaan Keuangan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur, bersama dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta melibatkan diskusi penyampaian hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa.

 

Isnan Fajri menyatakan bahwa setelah diskusi yang berkelanjutan, rekomendasi dari tim pemeriksa disampaikan langsung kepada Kepala Dinas, Kepala Kantor, dan Kepala Biro. Mereka juga diinstruksikan untuk membawa bendahara masing-masing. Instruksi ini bertujuan agar setiap larangan dan anjuran yang diberikan dapat diimplementasikan dengan baik oleh OPD terkait.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan