Pemkab Mukomuko Dapat Pegawai Lulusan IPDN, Wajib Mengabdi 5 Tahun
Pengarahan pegawai lulusan IPDN angkatan 31 dari Pemprov Bengkulu ke Pemkab Mukomuko-Seno-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mendapat tambahan pegawai lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN angkatan 31. Hal ini disampikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si.
Dikatakan Wawan, Provinsi Bengkulu mendapat 23 pegawai dari lulusan IPDN angkatan 31. Dari 23 orang itu, disebar mengabdi di 10 pemerintahan kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Mukomuko dapat 1 orang pegawai lulusan IPDN kali ini. Yang tugas di Pemprov 9 orang, Pemkot Bengkulu 3 orang kalau tidak salah. Untuk kabupaten rata-rata memang 1 orang," ungkap Wawan ketika dikonfirmasi pada hari Senin, 12 Agustus 2024.
Wawan menerangkan, penugasan lulusan IPDN langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pegawai lukisan IPDN yang bertugas di Mukomuko atas nama Fedo Arliansyah Ramadhan.
BACA JUGA:Status Bengkulu Sebagai Kota Pusaka Harus Tetap Dijaga
BACA JUGA:Masalah Stunting Naik di Bengkulu, Gen Z & Milenial Harapan Indonesia Emas 2045
"Penyerahan lukisan IPDN angkatan 31 ini sudah dilakukan tanggal 8 Agustus lalu. Bersamaan itu juga telah dilengkapi syarat pengangkatan CPNS yang bersangkutan," papar Wawan.
Fedo Ardiansyah, tegas Wawan, sebagaimana amanat Kemendagri, wajib mengabdi selama 5 tahun di Pemkab Mukomuko.
"Semua wajib mengabdi 5 tahun di tempat penugasan. Sebagai jaminan, ijazah asli yang bersangkutan disimpan di BKPSDM masing-masing. Termasuk yang Fedo, itu kita (BKPSDM Mukomuko) yang menyimpan. Itu ijazah asli," ungkap Wawan.
Pegawai lulusan IPDN ini, lanjutnya baru akan aktif bertugas di Pemkab Mukomuko, setelah 17 Agustus 2024. Pemkab juga sedang menyiapkan berkas kepegawaiannya termasuk juga gaji. Sebab, yang bersangkutan menjadi pegawai daerah.
Untuk OPD tempat penugasan, itu belum ditentukan. Sementara nanti pegawai lulusan IPDN itu akan ditempatkan di Setdakab. Nanti, kalau ada OPD yang membutuhkan, maka akan didistribusikan ke OPD.
BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Ciptakan Bank Sampah di Setiap Sekolah
BACA JUGA:Bupati Kaur Terima Penghargaan Universal Health Coverage Kategori Madya
"Kita bersyukur ada penambahan pegawai ini. Tetu kita berharap yang bersangkutan bisa memberi kontribusi besar untuk Pemkab Mukomuko," demikian Wawan.