KPU Kota Bengkulu Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 277.010 Orang, Warga Siap Berpartisipasi di Pilkada 2024

Penetapan daftar pemilih sementara oleh KPU Kota Bengkulu-Windi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah mengumumkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024. 

Rapat pleno ini diselenggarakan di Hotel Mercure pada Minggu siang, 11 Agustus 2024.

Rapat pleno yang berlangsung dengan khidmat tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan DPS oleh Ketua KPU dan seluruh anggota KPU Kota Bengkulu. Acara ini juga disaksikan oleh perwakilan partai politik, Bawaslu, serta para undangan yang hadir. 

Proses ini menandai langkah penting dalam upaya memastikan pemilu yang demokratis dan transparan di Kota Bengkulu, sehingga hak pilih setiap warga dapat terjamin dengan baik.

BACA JUGA:Semangat Perjuangan, Masyarakat Sekiau Semarakkan HUT RI ke 79

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Apresiasi Perayaan Hari Kemerdekaan dengan Cara Kreatif dan Inovatif

Dengan penetapan DPS ini, KPU Kota Bengkulu kini memasuki tahapan berikutnya dalam persiapan Pilkada 2024. 

Fokus utama selanjutnya adalah memperbaiki data pemilih yang telah ditetapkan dan menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada hari pemungutan suara. 

KPU berharap, melalui kerja sama yang baik dengan seluruh pihak, pemilihan nanti dapat berjalan dengan sukses dan mencerminkan aspirasi masyarakat Bengkulu.

Pilkada 2024 bukan sekadar proses politik, tetapi juga wujud partisipasi aktif warga dalam menentukan masa depan daerahnya. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tepat dan tanpa hambatan. 

KPU Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemilihan demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berintegritas.

BACA JUGA:32 Siswa Ikuti Diklat Paskibraka Kabupaten

BACA JUGA:KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS Tingkat Kabupaten Benteng

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menegaskan bahwa DPS yang telah diplenokan ini merupakan hasil verifikasi dan pencocokan data dari sembilan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu. Proses ini dilakukan dengan cermat dan teliti untuk memastikan data pemilih yang akurat dan dapat diandalkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan